1.1
Latar Belakang
Di kebanyakan negara demokrasi, pemilihan
umum dianggap lambang, sekaligus tolak ukur dari sebuah demokrasi. Hasil
pemilihan umum yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan
kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan walaupun
tidak begitu akurat, partisipasi dan kebebasan masyarakat. Sekalipun demikian,
disadari bahwa pemilihan umum (PEMILU) tidak merupakan satu-satunya tolak ukur
dan perlu dilengkapi dengan pengukuran beberapa kegiatan lain yang lebih
bersifat berkesinambungan, seperti partisipasi dalam kegiatan partai, dan
sebagainya.
Di banyak negara berkembang beberapa
kebebasan seperti yang dikenal di dunia barat kurang diindahkan. Seperti
Indonesia, perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut.
Selama 67 tahun berdirinya Republik Indonesia ternyata masalah pokok yang kita
hadapi adalah bagaimana dalam masyarakat yang beraneka ragam pola budayanya
dapat mempertinggi tingkat kehidupan ekonomi disamping membina suatu kehidupan
sosial dan politik yang demokratis.pada pokok masalah ini berkisar pada
penyusunan suatu sistem politik dimana kepemimpinaan cukup kuat untuk
melaksanakan pembangunan ekonomi serta nation building, dengan partisipasi
rakyat seraya menghindarkan timbulnya diktator.
Pemilihan umum juga menunjukkan
seberapa besar partisipasi politik masyarakat, terutama di negara berkembang.
Kebanyakan negara ini ingin cepat mengadakan pembangunan untuk mengejar
keterbelakangannya, karena dianggap bahwa berhasil-tidaknya pembangunan banyak
bergantung pada partisipasi rakyat. Ikut sertanya masyarakat akan membantu
penanganan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan-perbedaan etnis,
budaya, status sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Integritas nasional,
pembentukan identitas nasional, serta loyalitas terhadap negara diharapkan akan
ditunjang pertumbuhannya melalui partisipasi politik.
Di beberapa negara berkembang
partisipasi yang bersifat otonom, artinya lahir dari mereka sendiri, masih
terbatas. Di beberapa negara yang rakyatnya apatis, pemerintah menghadapi
masalah bagaimana meningkatkan partisipasi itu, sebab jika partisipasi
mengalami jalan buntu , dapat terjadi dua hal yaitu “anomi” atau justru “
revolusi”. Maka melalui pemilihan umum yang sering didefenisikan sebagai
“ pesta kedaulatan rakyat”, masyarakat dapat secara aktif menyuarakan
aspirasi mereka baik itu ikut berpartisipasi dalam kegiatan partai, ataupun
“menitipkan” dan “mempercayakan” aspirasi mereka pada salah satu partai peserta
PEMILU yang dianggap dapat memenuhi , serta menjalankan aspirasi masyarakat
tyang telah dipercayakan pada partai tersebut.
2
Indonesia
sebagai salah satu negara berkembang dan juga sebagai demokrasi yang sedang
berusaha mencapai stabilitas nasional dan memantapkan kehidupan politik
juga mengalami gejolak-gejolak sosial dan politikdalam proses pemilihan
umum. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulis dalam menulis makalah
(papers) ini, selain sebagai pemenuhan tugas sistem politik indonesia. Dalam
perkembangan kehidupan politiknya, indonesia selalu berusaha memperbaharui
sistem pemlihan umumbaik itu dengan mengadopsi sistem yang ada di dunia barat (
walaupun tidak semuanya bekerja efektif di dalam negeri kita) untuk mencapai
stabilitas nasional dan politik.
1.2.
Rumusan Masalah
1) Bagaimana sejarah pemilihan umum di Indonesia?
2) Bagaimana Sistem Pemilihan Umum di Indonesia ?
3) Bagaimanakah jalannya sistem pemilihan umum di
Indonesia ?
4) Apa sistem pemilihan umum yang cocok di terapkan di
Indonesia ?
1.3.
Tujuan
1. Mengetahui tentang pemilihan umum
2. Mengetahui tentang sistem pemilihan umum
3. Mengetahui jalannya sistem pemilu di Indonesia
4. Mengetahui sistem pemilu yang cocok untuk
Indonesia
PEMBAHASAN
Pemilihan umum Presiden di Indonesia
Pemilihan umum diadakan
sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004
dan 2009.
Sejarah Pemilu di
Indonesia
2.1 Pemilu 1955
2.1 Pemilu 1955
Pemilu tahun 1955 ini
dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah
dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam
Indonesia) khususnya pimpinan
Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi
juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat
pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota MPR dan Konstituante.
Jumlah kursi MPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante
berjumlah 520 (dua kali lipat kursi MPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas
yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana
Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada
saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
2.2 Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971,
tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah
Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 9 Partai politik dan 1
organisasi masyarakat.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai
Nasional Indonesia, dan Partai
Syarikat Islam Indonesia. cus
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai
Politik dan Golkar, diadakanlah fusi
(penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaituPartai
Persatuan Pembangunan dan Partai
Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
2.3 Pemilu 1977-1997
Pemilu-Pemilu berikutnya
dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini
diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali
disebut dengan "Pemilu Orde Baru". Sesuai peraturan Fusi Partai
Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan
satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
2.4 Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah
runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan
Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai
Persatuan Pembangunan, Partai
Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat
Nasional.
Walaupun Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih
suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat
menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaituMegawati
Soekarnoputri, melainkan dari Partai
Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon
presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya
bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden
dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
2.5 Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para
peserta dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pemenang
Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang
Yudhoyono. Pilpres ini dilangsungkan
dalam dua putaran, karena tidak ada pasangan calon yang berhasil mendapatkan suara
lebih dari 50%. Putaran kedua digunakan untuk memilih presiden yang diwarnai
persaingan antara Yudhoyono dan Megawati yang akhirnya dimenangi oleh pasangan
Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Pergantian kekuasaan berlangsung mulus dan merupakan
sejarah bagi Indonesia yang belum pernah mengalami pergantian kekuasaan tanpa
huru-hara. Satu-satunya cacat pada pergantian kekuasaan ini adalah tidak
hadirnya Megawati pada upacara pelantikan Yudhoyono sebagai presiden.
2.5 Pemilu 2009
Diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil
Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan
pada 8 Juli 2009.Pasangan Susilo
Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu
putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati
Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad
Jusuf Kalla-Wiranto.
KESIMPULAN
Di
kebanyakan negara demokrasi, pemilu dianggap sebagai lambang dan tolak ukur
demokrasi. Pemilu yang terbuka, bebas berpendapat dan bebas berserikat
mencerminkan demokrasi walaupun tidak beguitu akurat. Pemilihan umum
ialah suatu proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan
politik tertentu. Dalam ilmu politik dikenal berbagai macam sistem pemilu
dengan berbagai variasi, tetapi umumnya berkisdar pada dua prinsip pokok, yaitu
: sistem distrik dan sistem proprosional.
Sejak awal kemerdekaan Indonesia telah mengalami pasang surut dalam sistem pemilu. Dari pemilu terdahulu hingga sekarang dapat diketahui bahwa adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum yang cocok untuk Indonesia . sejak awal pemerintahan yaitu demokrasi parlementer, terpimpin, pancasila dan reformasi, dalam kurun waktu itulah Indonesia telah banyak mengalami transformasi politik dan system pemilu.
Melihat fenomena politik Indonesia, sistem pemilihan umum proprosinal tertutup memang lebih menguntungkan , tetapi harus diikuti dengan transparansi terhadap publik kalau tidak akan menimbulkan konflik pemerintahan.
Pada akhirnya konsilidasi partai politik dan sistem pemilihan umum sudsah berjalan denganm baik. Akan tetapi, itu belum berarti kehidupan kepartaian Indonesia juga sudah benar-benar siap untuk memasuki zaman global. Sejumlah kelemahan yang bisa diinventarisir dari kepartaian kita adalah rekrutmen politik, kemandirian secara pendanaan, kohesivitas internal,dan kepemimpinan.
Sejak awal kemerdekaan Indonesia telah mengalami pasang surut dalam sistem pemilu. Dari pemilu terdahulu hingga sekarang dapat diketahui bahwa adanya upaya untuk mencari sistem pemilihan umum yang cocok untuk Indonesia . sejak awal pemerintahan yaitu demokrasi parlementer, terpimpin, pancasila dan reformasi, dalam kurun waktu itulah Indonesia telah banyak mengalami transformasi politik dan system pemilu.
Melihat fenomena politik Indonesia, sistem pemilihan umum proprosinal tertutup memang lebih menguntungkan , tetapi harus diikuti dengan transparansi terhadap publik kalau tidak akan menimbulkan konflik pemerintahan.
Pada akhirnya konsilidasi partai politik dan sistem pemilihan umum sudsah berjalan denganm baik. Akan tetapi, itu belum berarti kehidupan kepartaian Indonesia juga sudah benar-benar siap untuk memasuki zaman global. Sejumlah kelemahan yang bisa diinventarisir dari kepartaian kita adalah rekrutmen politik, kemandirian secara pendanaan, kohesivitas internal,dan kepemimpinan.
SARAN
System
politik 2014
Pemilihan umum merupakan
proses politik yang secara konstitusional bersifat nyata bagi negara demokrasi.
Sebagai sistem, demokrasi nyata-nyatanya telah teruji dan diakui paling
realistik san rasional untuyk mewujudkan tatanan soaial, politik, ekonomi yang
populalis, adil dan beradab, kendati bukan tanpa kelemahan. Begitu tak
terbantahkannya tesis-tesis demokrasi sehingga hampir semua penguasa otoriter
dan tiran menyebut sitem yang digunakannya sebagai
system demokratis.
Disamping menjadi prasyarat demokrasi, pemilu juga menjadi pintu masuk atau tahap awal dari proses perkembangan demokratis. Perjalanan panjang Indonesia dalam menyelenggarakan pemilu sejak tahun 1955 memberi pelajaran berharga untuk menata kehidupan bangsa kedepan menuju kehidupan yang lebih baik. Bangsa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan pemilu 2004 dengan format berbeda dengan sebelumnya, sehingga azas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dilaksanakan secara benar, konsekuen dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum, moral, maupun politis.
Disamping menjadi prasyarat demokrasi, pemilu juga menjadi pintu masuk atau tahap awal dari proses perkembangan demokratis. Perjalanan panjang Indonesia dalam menyelenggarakan pemilu sejak tahun 1955 memberi pelajaran berharga untuk menata kehidupan bangsa kedepan menuju kehidupan yang lebih baik. Bangsa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan pemilu 2004 dengan format berbeda dengan sebelumnya, sehingga azas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dilaksanakan secara benar, konsekuen dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum, moral, maupun politis.
Dilihat
dari sisi keanekaragaman masyarakat Indonesia dan kondisinya saat ini sistem
proporsional tertutup lebih cocok. Mengutip pendapat dari Direktur Eksekutif
Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (PERLUDEM) bahwa sistem pemilu
proprosional untuk fenomena politik Indonesia saat ini lebih menguntungkan.
Walaupun sistem pemilu tidak ada yang terbaik untuk suatu negara, yang
terpernting adalah mencari sistem pemilu yang cocok dan pas dengan suatu
negara. Sebelum memutuskan hal tersebut , juga harus pas dengan instrumen yang
lain. Dengan sistem proprosional tertutup nanti biaya bisa ditekan karena
partai politik menjadi satu-satunya pengendali dana kampanye. Selain itu juga
bisa menutup terbukanya peluang persaingan yang tidak sehat antara para caleg.
Bukan berarti sistem proporsional tertutup itu tanpa prasyarat, kalau tidak
nantinya akan terjadi oligarkhi. Meski dibilang tertutup bukan berarti publik
tidak tahu sama sekali. Tetap ada daftar caleg yang disampaikan kepada KPU
untuk diumumkan. Sistem parliamentary thresold (PT) akan mengurangi drastis
jumlah partai di parlemen. Namun dalam multipartai sederhana tidak berkaitan
dengan besaran parliamentary thresold . tujuan adanya PT adalah ingin
menyederhanakan partai dan juga proprosionalitas.
Yang diperketat untuk pemerintahan efektif adalah ambang batas fraksi di parlemen ketimbang angka PT tinggi. Makin tinggi PT maka indeks ketidak proporsionalan makin tinggi. Selain itu perlu adanya transparansi keuangan partai. Sebelumnya, memena setiap pemilu rasanya negeri ini diancam taring-taring perbedaan landasan yang menjadi basis setiap organisasi pesreta pemilu. Yang satu mengatasnamakan agama, yang satu mengatasnamakan pancasila dan yang satunya lagi mengatasnamakan nasionalis. Meski ketiganya juga bersikeras sebagai kekuatan politiik pancasila. Kompetensi politik dengan demikian lebih mempunyai potensi untuk terbentuknya konflik politik. Tidak ada yang lebih mengerikan bagi setiap negara berkembang daripada itu.
Yang diperketat untuk pemerintahan efektif adalah ambang batas fraksi di parlemen ketimbang angka PT tinggi. Makin tinggi PT maka indeks ketidak proporsionalan makin tinggi. Selain itu perlu adanya transparansi keuangan partai. Sebelumnya, memena setiap pemilu rasanya negeri ini diancam taring-taring perbedaan landasan yang menjadi basis setiap organisasi pesreta pemilu. Yang satu mengatasnamakan agama, yang satu mengatasnamakan pancasila dan yang satunya lagi mengatasnamakan nasionalis. Meski ketiganya juga bersikeras sebagai kekuatan politiik pancasila. Kompetensi politik dengan demikian lebih mempunyai potensi untuk terbentuknya konflik politik. Tidak ada yang lebih mengerikan bagi setiap negara berkembang daripada itu.
Seiring
dengan perkembangan zaman, perkembangan kehidupan politik Indonesia semakin
kompleks. Diharapkan dengan semakin banyaknya pengalaman dan perkembangan
politik Indonesia dapat menciptakan stabilitas nasional. Tugas pembangunan
kehidupan politik pada masa yang akan datang bukan hanya tugas partai politik
saja, tetapi semua elemen pemerintahan dan tidak ketinggalan masyarakat juga
harus ikut berpartisipasi mengembangkan perpolitikan di Indonesia. Manejemen
dan kepemimpinan juga haruis terus ditingkatkan, ongkos politik yang tidak
terlalu mahal dan transparansi terhadap publik harus dekembangkan dan
ditumbuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar stabilitas nasional
dan politik kita semakin kokoh
• Bagi pemerintah, hendaknya merumuskan kebijakan mengenai Pemilu dengan sebaik-baiknya, menyeleksi jumlah partai dengan ketat, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal kepada masyarakat dan sebaiknya pemerintah membuat pembenahan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih.
• Bagi partai politik, hendaknnya memaksimalkan fungsi-fungsi partai yang berkaitan dengan komunikasi, partisipasi, dan sosialisasi untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakatdan tidak melakukan praktek money politic.
• Bagi masyarakat, supaya tidak mau menerima praktek money politic yang dilakukan oleh partai politik, agar tidak menyesal untuk kedepannya dan tidak golput dalam pemilihan dan juga harus peka terhadap partai politik.
• Bagi praja, seharusnya praja lebih peduli terhadap informasi terkait dengan perkembangan perpolitikan di Indonesia untuk meningkatkan pandangan dan pemikiran aktual mengenai kondisi bangsa sehingga dapat menularkan ilmu yang didapat kepada orang-orang yang disekitarnya yang belum mengerti tentang pemilu.
• Bagi pemerintah, hendaknya merumuskan kebijakan mengenai Pemilu dengan sebaik-baiknya, menyeleksi jumlah partai dengan ketat, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal kepada masyarakat dan sebaiknya pemerintah membuat pembenahan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih.
• Bagi partai politik, hendaknnya memaksimalkan fungsi-fungsi partai yang berkaitan dengan komunikasi, partisipasi, dan sosialisasi untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakatdan tidak melakukan praktek money politic.
• Bagi masyarakat, supaya tidak mau menerima praktek money politic yang dilakukan oleh partai politik, agar tidak menyesal untuk kedepannya dan tidak golput dalam pemilihan dan juga harus peka terhadap partai politik.
• Bagi praja, seharusnya praja lebih peduli terhadap informasi terkait dengan perkembangan perpolitikan di Indonesia untuk meningkatkan pandangan dan pemikiran aktual mengenai kondisi bangsa sehingga dapat menularkan ilmu yang didapat kepada orang-orang yang disekitarnya yang belum mengerti tentang pemilu.